Jakarta - Salah tunggal hukum dalam perekaman karya ilmiah yakni memahat bibliografi pada biro akhir karya. Kepustakaan berisi formasi punca referensi nan dijadikan penunjuk penggubah dalam menata karya catat. Setidaknya, daftar bacaan mencakup atas tanda pencatat, kepala karangan notulen, tarikh terbit, hingga pengedar. Ada banyak sikap perekaman kepustakaan, pada antaranya https://deanclsy8.howeweb.com/40547757/information-sdy-dwell-draw-sdy-consequence-sdy-reside-sdy-data-sdy-stay-sidney-pools-terpercaya-2026-facts-sydney