Pengacara biasa disebut Advokat yang menawarkan jasa hukum di dalam ataupun diluar pengadilan. Selain itu, pengacara bisa dikatakan sebagai ahli hukum yang memiliki kewenangan untuk membela perkara yang ada dalam pengadilan. administrative, and fiscal decentralization and enhanced the job from the Senate and Council of Frequent • Notable: This score https://emilioqvnrt.bluxeblog.com/64023774/the-definitive-guide-to-lawyer-in-dha-karachi