1

Not known Facts About balik nama sertifikat rumah tanpa jual beli

News Discuss 
Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum. Selain melalui BPN, Anda juga bisa mengajukan permohonan balik nama rumah melalui PPAT atau notaris. Dokumen-dokumen yang diperlukan https://www.propertyday.id/hibah-rumah-ke-anak/

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story